SINTANG, ARWANANEWS- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 yang sudah disusun dan dientri sebagai Rencana Kerja Anggaran (RKA) akan dipotong atau dikurangi sebesar 388 milar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Sintang saat memimpin rapat Entry Meeting dengan Tim Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kartiyus menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru saja mengumumkan akan adanya pemangkasan dana transfer ke daerah pada tahun 2026 mendatang.
“ Kita sudah mendapatkan data dan informasi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang akan dipangkas sebesar 388 miliar untuk 2026 mendatang. Maka dana yang sudah terlanjur kita entri di RKA tahun anggaran 2026 akan kita rasionalisasi kembali di akhir Oktober 2025 ini," terang Kartiyus.
Untuk menyikapi pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat tersebut, OPD yang selama ini mengelola pendapatan, wajib meningkatkan pendapatan asli daerah.
“ Maka kita mendukung dan senang, hari ini kita diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalbar khusus tentang pengelolaan pendapatan asli daerah. Supaya ke depan kita bekerja lebih giat dan rapi dalam mengelola pendapatan asli daerah. Saya mengajak semua OPD yang merupakan OPD penghasil PAD untuk bekerja serius dan keras lagi untuk menghasilkan lebih banyak PAD,” ajak Kartiyus.
( HUM. PEM/MS )
Posting Komentar untuk "Pemangkasan 388 Miliar APBD Tahun 2026, Sekda Sintang Dorong PAD Ditingkatkan"