SINTANG, ARWANANEWS- Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dr. Massadi, S.Ag., M.H Ketua Pengadilan Agama Sintang di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang pada Rabu, 11 Maret 2026.
Hadir pada penandatangana MoU tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, S. Pd, M.A.P, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs. Maryadi, M. Si, 16 Lurah Se Kecamatan Sintang dan jajaran Pengadilan Agama Sintang.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut terkait dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-Kabupaten Sintang.
Posbankum ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pengadian Agama Sintang dengan kelurahan dalam penyampaian informasi dan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Posbankum ini merupakan kerjasama penyediaan sarana informasi, rujukan layanan hukum, serta dukungan pelaksanaan sidang keliling dan sidang terpadu bagi masyarakat.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan harapanya agar masyarakat Kabupaten Sintang tidak ada yang keluarganya berpisah atau bercerai dan Pos Bantuan Hukum yang disediakan oleh Pengadilan Agama Sintang ini adalah dalam rangka membantu keluarga yang ada niat untuk bercerai.
“ Bagi saya, setiap orang atau keluarga pasti akan mengalami masalah, tetapi bercerai, jangan sampai menjadi satu-satunya solusi. Mudah-mudahan kerjasama ini ke depan bisa membantu keluarga yang ada di Kabupaten Sintang ini secara khusus warga Kecamatan Sintang,” terang Gregorius Herkulanus Bala
“ Saya bersyukur dan berterima kasih atas kerjasama yang baik dan bantuan dari Pengadilan Agama Sintang ini. Saya yakin ini akan membantu pasangan supaya tidak bercerai dimasa depan. Kepada 16 lurah yang menandatangani kerjasama dengan Pengadilan Agama Sintang ini, sampaikan pesan saya ke masyarakatnya, jangan mudah bercerai. Dan manfaatkan bantuan hukum dari Pengadilan Agama Sintang ini untuk mendapatkan informasi dan berkonsultasi,” pesan Gregorius Herkulanus Bala.
( HUM. PEM/MS )


Posting Komentar untuk "Dalam Acara Penandatanganan MoU, Bupati Berharap Angka Perceraian di Kabupaten Sintang Mengalami Penurunan"